TUGAS AKHIR MODUL 2 - PEDAGOGIK

 

 

TUGAS AKHIR

MODUL 2

Pengembangan

Profesi Guru

DISUSUN OLEH :

SABARANI, S.Pd

SMAN 1 LINGGA UTARA

 

MAHASISWA PPG DALAM JABATAN

ANGKATAN 3

UNIVERSITAS NEGERI PADANG

TAHUN 2019

 

Setelah mempelajari semua kegiatan belajar, silahkan Ibu/Bapak kerjakan tugas akhir berikut:

1. Rumuskanlah kompetensi guru secara utuh?

2. Menghadapi abad 21 ini keterampilan belajar apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?

3. Buatlah rancangan strategi pengembangan guru berkelanjutan?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jawaban Pertanyaan 1

1.  Kompetensi Guru

 

Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\kompetensi guru.jpg

(image by google)

 

a.   Pengertian Kompetensi Guru

Kompetensi guru adalah kecakapan atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Dalam hal ini tugas atau pekerjaan yang dimaksud adalah profesi guru. Guru yang memiliki kompetensi memadai sangat menentukan keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan.

 

b.  Kompetensi Pedagogi, Professional, Sosial, dan Kepribadian

Rumusan kompetensi guru yang dikembangkan di Indonesia sudah tertuang dalam Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

 

 

 

 

1)  Kompetensi Pedagogi

Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\maxresdefault.jpg

(image by google)

Kompetensi pedagogik merupakan  kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi

Kompetensi inti pedagogi meliputi; (a) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (i) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut diuraikan indikator masing-masing kompetensi inti pedagogi.

2)  Kompetensi Profesional

Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\download.jpg

(image by google)

 

Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang  menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan

Kompetensi professional meliputi; (a) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu sesuai jenjang pendidikan, (b) menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (c) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, (d) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, dan (e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

 

 

 

 

3)  Kompetensi Sosial

Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\download (1).jpg

(image by google)

 

Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar.

Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator sebagai berikut; (a) bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi, (b) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, (c) beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya, (d) berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

 

 

 

 

4)  Kompetensi Kepribadian

Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\kepribadian-min.png

(image by google)

 

Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia.

Kompetensi inti kepribadian seperti (a) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (c) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, (d) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, dan (e) menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

 

 

 

 

 

 

 

c.        Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21

 

Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\pembelajaran-abad-21-5c6a6a14ab12ae031301a432.jpg

(image by google)

 

Karateristik siswa abad 21 sangat berbeda dengan siswa era sebelumnya. Pada abad 21 ini seseorang harus memiliki keterampilan 4 C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation).

Kompetensi pedagogi guru abad  21 tidak cukup hanya mampu menyelenggrakan pembelajaran seperti biasanya, guru dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran, artinya kemampuan guru khususnya digital literasi perlu terus untuk ditingkatkan.

Pengembangan profesi guru dari aspek kemampuan pedagogi perlu untuk ditingkatkan dengan berbagai strategi dan bentuk kegiatan. Strategi dan bentuk kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pedagogi ini seperti kegiatan seminar, workshop, dan pelatihan-pelatihan yang diselenggrakan oleh lembaga profesi guru, forum guru (KKG), konsorsium, perguruan tinggi, swasta maupun pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.

 

Jawaban Pertanyaan 2

 

1.     Karakteristik Guru Abad 21

 

Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\21stcentury.png

(image by google)

 

Ø  Guru harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif

Ø  Guru banyak berperan sebagai fasilitaor yang memampukan siswa aktif dan berpikir kritis

Ø  Guru harus mengubah cara berpikir bahwa guru adalah pusat (teacher center) menjadi siswa adalah pusat (student center)

Ø  Guru harus memiliki minat baca yang tinggi

Ø  Guru dituntut untuk menuangkan gagasan inovatifnya dalam bentuk buku atau karya ilmiah

Ø  Guru abad 21 harus kreatif dan inovatif

Ø  Guru dalam pembelajaran abad 21 dituntut mengenali dan menguasai pembelajaran berbasis TIK

Ø  Guru juga perlu mempunyai kompetensi di bidang perancangan atau desainer pembelajaran

 

 

 

 

 

2.     Karakteristik Siswa Abad 21

Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\kompe-ab-21.jpg

(image by google)

 

Ø  Karakteristik siswa abad 21 adalah memiliki keterampilan belajar dan inovasi, yaitu yang berkaitan dengan kemampuan berpikir kritis

Ø  Siswa harus memiliki karakter kreatif dan inovatif

Ø  Siswa dituntut memiliki keahlian literasi digital dan literasi teknologi dan informasi

Ø  Siswa harus inisiatif dalam berbagai aktivitas pembelajaran dan terus adaptif terhadap perkembangan teknologi baru yang semakin canggih

Ø  Siswa dituntut memiliki karakter kecakapan sosial

Ø  Siswa dituntut untuk mempu bekerjasama secara tim

Ø  Siswa dtuntut untuk memiliki kecakapan dalam bidang kepemimpinan produktif

 

 

Jawaban Pertanyaan 3

 

1.     Strategi Pengembangan Guru Berkelanjutan

Ada 2 (dua) strategi yang bisa dilakukan pengembangan guru berkelanjutan, yaitu:

a.        Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\images.png

(image by google)

 

Menurut Permennegpan Nomor 16 Tahun 2009 dijelaskan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

1)      Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan upaya-upaya guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya. Anda diakui profesional jika memiliki penguasaan 4 kompetensi sesuai peraturan perundang-undangan dan mampu melaksanakan tugas-tugas pokok dan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Salah satu kegiatan PKB adalah melakukan pengembangan diri melalui 2 cara; (1) diklat fungsional dan 2) kegiatan kolektif. Diklat fungsional berupa kegiatan pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk mencapai standar kompetensi profesi dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan kolektif adalah kegiatan bersama dalam forum ilmiah untuk mencapai standar kompetensi atau di atas standar kompetensi profesi yang ditetapkan

 

2)      Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah merupakan salah satu bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran dan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah bisa berupa suatu karya tulis ilmiah yang disampaikan melalui kegiatan presentasi karya ilmiah, menjadi narasumber, dan publikasi hasil penelitian dan gagasan inovatif.

 

3)      Karya Inovatif

Karya inovatif bisa merupakan penemuan baru, hasil pengembangan, atau hasil modifikasi sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan seni.

 

b.    Merubah Paradigma tentang Profesi Guru

 

       Description: C:\Users\User\Desktop\PPG ANK 3 UNP\DARING\PEDAGOGIK\MODUL 2\KB 2\162997884-352-k160069.jpg

       (image by google)

Konsep pengembangan pada diri seorang guru perlu ditransformasi menjadi berkelanjutan (continuous professional learning) dan diletakkan dalam konsep belajar dalam bekerja (workplace learning).

Guru profesional memiliki empat kompetensi yaitu pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional yang integratif (bukan sebagai sosok terpisah) dan kontekstual. Artinya tantangan profesi bukan sekedar berkutat pada penguasaan empat kompetensi namun juga menekankan kompetensi profesional berupa kemampuan belajar untuk meng up date kompetensinya untuk menjawab tantangan abad 21. Guru professional mempersiapkan diri mengembangan kemampuan belajar baik pada dirinya maupun pada peserta didik. Tantangan abad 21 nampak perlu ada orientasi khusus dalam pengembangan profesi spesifik terhadap berbagai dimensi kompetensi dalam rangka menjawab kebutuhan pembelajaran abad 21.

 

 

 

~  Sekian dan Terima Kasih ~

 

 

 

 

 

Komentar