TUGAS AKHIR MODUL 2 - PEDAGOGIK
TUGAS
AKHIR
MODUL
2
Pengembangan
Profesi Guru
DISUSUN
OLEH :
SABARANI, S.Pd
SMAN
1 LINGGA UTARA
MAHASISWA PPG DALAM JABATAN
ANGKATAN 3
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
TAHUN 2019
Setelah
mempelajari semua kegiatan belajar, silahkan Ibu/Bapak kerjakan tugas akhir
berikut:
1. Rumuskanlah kompetensi
guru secara utuh?
2. Menghadapi abad 21 ini
keterampilan belajar apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?
3. Buatlah rancangan strategi
pengembangan guru berkelanjutan?
Jawaban
Pertanyaan 1
1. Kompetensi Guru

(image by google)
a.
Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi guru adalah kecakapan atau kemampuan
seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan jabatan yang
disandangnya. Dalam hal ini tugas atau pekerjaan yang dimaksud adalah profesi
guru. Guru yang memiliki kompetensi memadai sangat menentukan keberhasilan
tercapainya tujuan pendidikan.
b. Kompetensi Pedagogi, Professional, Sosial, dan Kepribadian
Rumusan kompetensi guru yang dikembangkan di Indonesia
sudah tertuang dalam Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
1) Kompetensi Pedagogi

(image by google)
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan
pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari
merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi
Kompetensi inti pedagogi meliputi; (a) menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan
mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d) menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi pengembangan potensi peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, (g)
berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, (h)
menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (i)
memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j)
melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut
diuraikan indikator masing-masing kompetensi inti pedagogi.
2) Kompetensi Profesional

(image by
google)
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang
berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan
yang menaungi materi dalam kurikulum,
serta menambah wawasan keilmuan
Kompetensi professional meliputi; (a) menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu sesuai jenjang pendidikan, (b) menguasai standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (c)
mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, (d) mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, dan
(e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan
mengembangkan diri.
3) Kompetensi Sosial

(image by
google)
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik
sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua siswa, dan
masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator
sebagai berikut; (a) bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi, (b) berkomunikasi secara
efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua, dan masyarakat, (c) beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah
Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya, (d) berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
4) Kompetensi Kepribadian

(image by
google)
Kompetensi kepribadian merupakan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia.
Kompetensi inti kepribadian seperti (a) bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia,
(b) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan
bagi peserta didik dan masyarakat, (c) menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, (d) menunjukkan etos kerja, tanggung
jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, dan (e)
menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
c.
Kompetensi Pedagogik Guru
Abad 21

(image by
google)
Karateristik siswa abad 21 sangat berbeda dengan siswa
era sebelumnya. Pada abad 21 ini seseorang harus memiliki keterampilan 4 C (Communication,
Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and
Innovation).
Kompetensi pedagogi guru abad 21 tidak cukup hanya mampu menyelenggrakan
pembelajaran seperti biasanya, guru dituntut untuk adaptif terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta mampu
memanfaatkannya dalam proses pembelajaran, artinya kemampuan guru khususnya
digital literasi perlu terus untuk ditingkatkan.
Pengembangan profesi guru dari aspek kemampuan
pedagogi perlu untuk ditingkatkan dengan berbagai strategi dan bentuk kegiatan.
Strategi dan bentuk kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan
pedagogi ini seperti kegiatan seminar, workshop, dan pelatihan-pelatihan yang
diselenggrakan oleh lembaga profesi guru, forum guru (KKG), konsorsium,
perguruan tinggi, swasta maupun pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.
Jawaban
Pertanyaan 2
1. Karakteristik Guru Abad 21

(image by google)
Ø Guru harus mampu
memanfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif
Ø Guru banyak berperan
sebagai fasilitaor yang memampukan siswa aktif dan berpikir kritis
Ø Guru harus mengubah cara
berpikir bahwa guru adalah pusat (teacher
center) menjadi siswa adalah pusat (student
center)
Ø Guru harus memiliki minat
baca yang tinggi
Ø Guru dituntut untuk
menuangkan gagasan inovatifnya dalam bentuk buku atau karya ilmiah
Ø Guru abad 21 harus kreatif
dan inovatif
Ø Guru dalam pembelajaran
abad 21 dituntut mengenali dan menguasai pembelajaran berbasis TIK
Ø Guru juga perlu mempunyai
kompetensi di bidang perancangan atau desainer pembelajaran
2. Karakteristik Siswa Abad 21

(image by google)
Ø Karakteristik siswa abad
21 adalah memiliki keterampilan belajar dan inovasi, yaitu yang berkaitan
dengan kemampuan berpikir kritis
Ø Siswa harus memiliki
karakter kreatif dan inovatif
Ø Siswa dituntut memiliki
keahlian literasi digital dan literasi teknologi dan informasi
Ø Siswa harus inisiatif
dalam berbagai aktivitas pembelajaran dan terus adaptif terhadap perkembangan
teknologi baru yang semakin canggih
Ø Siswa dituntut memiliki
karakter kecakapan sosial
Ø Siswa dituntut untuk mempu
bekerjasama secara tim
Ø Siswa dtuntut untuk
memiliki kecakapan dalam bidang kepemimpinan produktif
Jawaban
Pertanyaan 3
1. Strategi Pengembangan Guru Berkelanjutan
Ada 2 (dua) strategi yang bisa dilakukan pengembangan
guru berkelanjutan, yaitu:
a.
Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB)

(image by google)
Menurut Permennegpan Nomor 16 Tahun 2009 dijelaskan bahwa
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu
pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
1)
Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan upaya-upaya guru dalam
rangka meningkatkan profesionalismenya. Anda diakui profesional jika memiliki
penguasaan 4 kompetensi sesuai peraturan perundang-undangan dan mampu
melaksanakan tugas-tugas pokok dan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Salah satu kegiatan PKB adalah melakukan pengembangan
diri melalui 2 cara; (1) diklat fungsional dan 2) kegiatan kolektif. Diklat
fungsional berupa kegiatan pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk
mencapai standar kompetensi profesi dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan
kolektif adalah kegiatan bersama dalam forum ilmiah untuk mencapai standar
kompetensi atau di atas standar kompetensi profesi yang ditetapkan
2)
Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah merupakan salah satu bentuk
kontribusi guru terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran dan dunia
pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah bisa berupa suatu karya tulis ilmiah
yang disampaikan melalui kegiatan presentasi karya ilmiah, menjadi narasumber,
dan publikasi hasil penelitian dan gagasan inovatif.
3)
Karya Inovatif
Karya inovatif bisa merupakan penemuan baru, hasil
pengembangan, atau hasil modifikasi sebagai bentuk kontribusi guru terhadap
peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia
pendidikan, sains/teknologi, dan seni.
b. Merubah
Paradigma tentang Profesi Guru

(image by google)
Konsep pengembangan pada diri seorang guru
perlu ditransformasi menjadi berkelanjutan (continuous professional learning)
dan diletakkan dalam konsep belajar dalam bekerja (workplace learning).
Guru profesional memiliki empat kompetensi
yaitu pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional yang integratif (bukan
sebagai sosok terpisah) dan kontekstual. Artinya tantangan profesi bukan
sekedar berkutat pada penguasaan empat kompetensi namun juga menekankan
kompetensi profesional berupa kemampuan belajar untuk meng up date
kompetensinya untuk menjawab tantangan abad 21. Guru professional mempersiapkan
diri mengembangan kemampuan belajar baik pada dirinya maupun pada peserta
didik. Tantangan abad 21 nampak perlu ada orientasi khusus dalam pengembangan
profesi spesifik terhadap berbagai dimensi kompetensi dalam rangka menjawab
kebutuhan pembelajaran abad 21.
~ Sekian dan Terima Kasih ~
Komentar
Posting Komentar